Kamis, 29 Maret 2012

fungsi organisasi

Fungsi Organisasi

  • Memberi penerangan dan penjelasan berkaitan dasar-dasar, falsafah dan wawasan negara;
  • Mengurus isu dan maklum balas awam sebagai input kepada perancangan Jabatan, Kementerian dan Kerajaan
  • Membina, mengukuh dan memperluaskan  jaringan  komunikasi yang menyeluruh dan berkesan dalam menguruskan maklumat  strategik;
  • Membantu KPKK dalam menyediakan perkhidmatan perundingan perhubungan awam  kepada agensi kerajaan di peringkat pusat, negeri dan daerah;
  • Menyediakan khidmat kepakaran dan penerbitan bahan-bahan maklumat serta komunikasi visual;  dan
  • Memberi  khidmat teras yang berkualiti dalam aspek perancangan dasar, pengurusan kewangan, sumber manusia,  pentadbiran dan teknologi maklumat

Secara umum, fungsi organisasi internasional dapat dibagi ke dalam sembilan fungsi, yaitu:
1. Artikulasi dan agregasi
Organisasi internasional berfungsi sebagai instrument bagi negara untuk mengartikulasikan dan mengagregasikan kepentingannya, serta dapat mengartikulasikan kepentingannya sendiri. Organisasi internasional menjadi salah satu bentuk kontak institusionalisme antara partisipan aktif dalam sistem internasional, yaitu sebagai forum diskusi dan negosiasi.
2. Norma
Organisasi internasional sebagai aktor, forum dan instrument yang memberikan kontribusi yang berarti bagi aktivitas-aktivitas normatif dari sistem politik internasional. Misalnya dalam penetapan nilai-nilai atau prinsip-prinsip non-diskriminasi.
3. Rekrutmen
Organisasi internasional menunjang fungsi penting untuk menarik atau merekrut partisipan dalam sistem politik internasional.
4. Sosialisasi
Sosialisasi berarti upaya sistematis untuk mentransfer nilai-nilai kepada seluruh anggota sistem. Proses sosialisasi pada level internasional berlangsung pada tingkat nasional yang secara langsung mempengaruhi individu-individu atau kelompok-kelompok di dalam sejumlah negara dan di antaranya negara-negara yang bertindak pada lingkungan internasional atau di antara wakil mereka di dalam organisasi. Dengan demikian, organisasi internasional memberikan kontribusi bagi penerimaan dan peningkatan nilai kerjasama.

Itulah beberapa kutipan aspirasi para presiden mahasiswa dari beberapa kampus saat diundang secara khusus oleh Kementerian Pendidikan Nasional (terutama Direktorat Pendidikan Tinggi) untuk membicarakan mengenai posisi dan peran organisasi mahasiswa di kampus. Dalam hal ini khususnya dibahas mengenai Kepmendikbud No. 155/U/1998 yang sampai saat ini masih menjadi peraturan yang sah mengenai organisasi kemahasiswaan di kampus. Untuk diketahui, Kemendiknas sekarang sedang menyusun draft peraturan baru pengganti Kepmen tersebut untuk mengadopsi UU Sisdiknas yang disahkan tahun 2003. Oleh karena itu, Kepmen ini dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang.
Dalam tema tersebut juga dibahas mengenai fungsi organisasi kemahasiswaan yang tertera di pasal 5. Dalam pasal tersebut, fungsi organisasi kemahasiswaan “dikebiri” hanya sifatnya pengembangan akademik dan pengembangan diri saja. Hal yang menjadi sorotan adalah bahwa organisasi mahasiswa juga harus bisa menjadi wadah mahasiswa untuk melakukan usaha perbaikan bangsa, dan hal ini harus didukung oleh pemerintah melalui keputusannya nanti.
Hadir dalam diskusi tersebut Dirjen DIKTI yang juga mantan rektor ITB Djoko Santoso, direktur pendidikan Ilah Sailah dan wakilnya Widyo. Pada akhir sesi, menjelang buka puasa, Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh turut bergabung dalam forum. Forum ini dilakukan di Komplek Kementerian Pendidikan Nasional di bilangan senayan, pada tanggal 9 Agustus 2011 lalu. Dari mahasiswa, mayoritas yang hadir adalah presiden mahasiswa dan atau menteri coordinator bidang eksternalnya. Adapun BEM yang hadir di antaranya KM ITB, BEM Unpad, BEM IPB, BEM UI, BEM UNJ, BEM ITS, BEM UGM, BEM UNNES, BEM UPI, BEM Trisakti, BEM UB, dan lainnya.
Namun tema yang dibahas tidak hanya mengenai organisasi kemahasiswaan. Tema lainnya adalah mengenai urun gagas program BEM tingkat nasional. Sebagai pengantar, DIKTI mengatakan bahwa BEM harus mulai menggagas program tingkat nasional. Ada hal yang tidak enak dari perkataan petinggi DIKTI tersebut, yaitu “BEM jangan bersifat politis”. Tentunya hal ini menjadi sorotan mayoritas perwakilan BEM yang ada di sana, yang notabene aktivis. Lantas, semua aspirasi yang disampaikan adalah tentangan atas statement tersebut.
Bagaimana tidak, DIKTI seakan menawarkan program tingkat nasional yang sifatnya seakan mengalihkan perhatian mahasiswa dalam bidang politik dan pengawasan terhadap kinerja penyelenggara negara. Beberapa yang diusulkan adalah program pengembangan minat dan bakat, program pengabdian masyarakat dengan pembangunan suatu desa, ataupun pengembangan kewirausahaan. Menurut para mahasiswa, hal itu tidak harus dijadikan program tingkat nasional. Justru yang harus menjadi program tingkat nasional adalah bagaimana membangkitkan kesadaran politik mahasiswa.
Menjelang berbuka, diskusi diarahkan bebas. Mendiknas Muhammad Nuh ingin mendengarkan aspirasi mahasiswa secara keseluruhan, dan mencatatnya. Hal yang diangkat dalam diskusi bebas ini lebih berupa mahalnya biaya pendidikan tinggi, aksesibilitas, dan beasiswa yang ada. Banyak mahasiswa yang mengeluhkan mengenai problem penerimaan mahasiswa baru di kampusnya masing-masing, yang kebanyakan berhubungan dengan masalah keuangan dan kemampuan membayar biaya pendidikan tinggi.


Sumber:
http://km.itb.ac.id/site/?p=6335
http://km.itb.ac.id/site/?p=633
http://www.penerangan.gov.my/index.php/bm/profil-organisasi/fungsi-organisasi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar