Fungsi Organisasi
- Memberi penerangan dan penjelasan berkaitan dasar-dasar, falsafah dan wawasan negara;
- Mengurus isu dan maklum balas awam sebagai input kepada perancangan Jabatan, Kementerian dan Kerajaan
- Membina, mengukuh dan memperluaskan jaringan komunikasi yang menyeluruh dan berkesan dalam menguruskan maklumat strategik;
- Membantu KPKK dalam menyediakan perkhidmatan perundingan perhubungan awam kepada agensi kerajaan di peringkat pusat, negeri dan daerah;
- Menyediakan khidmat kepakaran dan penerbitan bahan-bahan maklumat serta komunikasi visual; dan
- Memberi khidmat teras yang berkualiti dalam aspek perancangan dasar, pengurusan kewangan, sumber manusia, pentadbiran dan teknologi maklumat
Secara umum, fungsi organisasi internasional dapat dibagi ke dalam sembilan fungsi, yaitu:
1. Artikulasi dan agregasi
Organisasi internasional berfungsi sebagai instrument bagi negara untuk mengartikulasikan dan mengagregasikan kepentingannya, serta dapat mengartikulasikan kepentingannya sendiri. Organisasi internasional menjadi salah satu bentuk kontak institusionalisme antara partisipan aktif dalam sistem internasional, yaitu sebagai forum diskusi dan negosiasi.
2. Norma
Organisasi internasional sebagai aktor, forum dan instrument yang memberikan kontribusi yang berarti bagi aktivitas-aktivitas normatif dari sistem politik internasional. Misalnya dalam penetapan nilai-nilai atau prinsip-prinsip non-diskriminasi.
3. Rekrutmen
Organisasi internasional menunjang fungsi penting untuk menarik atau merekrut partisipan dalam sistem politik internasional.
4. Sosialisasi
Sosialisasi berarti upaya sistematis untuk mentransfer nilai-nilai kepada seluruh anggota sistem. Proses sosialisasi pada level internasional berlangsung pada tingkat nasional yang secara langsung mempengaruhi individu-individu atau kelompok-kelompok di dalam sejumlah negara dan di antaranya negara-negara yang bertindak pada lingkungan internasional atau di antara wakil mereka di dalam organisasi. Dengan demikian, organisasi internasional memberikan kontribusi bagi penerimaan dan peningkatan nilai kerjasama.
Itulah beberapa kutipan aspirasi para
presiden mahasiswa dari beberapa kampus saat diundang secara khusus oleh
Kementerian Pendidikan Nasional (terutama Direktorat Pendidikan Tinggi)
untuk membicarakan mengenai posisi dan peran organisasi mahasiswa di
kampus. Dalam hal ini khususnya dibahas mengenai Kepmendikbud No.
155/U/1998 yang sampai saat ini masih menjadi peraturan yang sah
mengenai organisasi kemahasiswaan di kampus. Untuk diketahui,
Kemendiknas sekarang sedang menyusun draft peraturan baru
pengganti Kepmen tersebut untuk mengadopsi UU Sisdiknas yang disahkan
tahun 2003. Oleh karena itu, Kepmen ini dianggap sudah tidak relevan
dengan kondisi sekarang.
Dalam tema tersebut juga dibahas
mengenai fungsi organisasi kemahasiswaan yang tertera di pasal 5. Dalam
pasal tersebut, fungsi organisasi kemahasiswaan “dikebiri” hanya
sifatnya pengembangan akademik dan pengembangan diri saja. Hal yang
menjadi sorotan adalah bahwa organisasi mahasiswa juga harus bisa
menjadi wadah mahasiswa untuk melakukan usaha perbaikan bangsa, dan hal
ini harus didukung oleh pemerintah melalui keputusannya nanti.
Hadir dalam diskusi tersebut Dirjen
DIKTI yang juga mantan rektor ITB Djoko Santoso, direktur pendidikan
Ilah Sailah dan wakilnya Widyo. Pada akhir sesi, menjelang buka puasa,
Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh turut bergabung dalam forum.
Forum ini dilakukan di Komplek Kementerian Pendidikan Nasional di
bilangan senayan, pada tanggal 9 Agustus 2011 lalu. Dari mahasiswa,
mayoritas yang hadir adalah presiden mahasiswa dan atau menteri
coordinator bidang eksternalnya. Adapun BEM yang hadir di antaranya KM
ITB, BEM Unpad, BEM IPB, BEM UI, BEM UNJ, BEM ITS, BEM UGM, BEM UNNES,
BEM UPI, BEM Trisakti, BEM UB, dan lainnya.
Namun tema yang dibahas tidak hanya
mengenai organisasi kemahasiswaan. Tema lainnya adalah mengenai urun
gagas program BEM tingkat nasional. Sebagai pengantar, DIKTI mengatakan
bahwa BEM harus mulai menggagas program tingkat nasional. Ada hal yang
tidak enak dari perkataan petinggi DIKTI tersebut, yaitu “BEM jangan
bersifat politis”. Tentunya hal ini menjadi sorotan mayoritas perwakilan
BEM yang ada di sana, yang notabene aktivis. Lantas, semua aspirasi
yang disampaikan adalah tentangan atas statement tersebut.
Bagaimana tidak, DIKTI seakan menawarkan
program tingkat nasional yang sifatnya seakan mengalihkan perhatian
mahasiswa dalam bidang politik dan pengawasan terhadap kinerja
penyelenggara negara. Beberapa yang diusulkan adalah program
pengembangan minat dan bakat, program pengabdian masyarakat dengan
pembangunan suatu desa, ataupun pengembangan kewirausahaan. Menurut para
mahasiswa, hal itu tidak harus dijadikan program tingkat nasional.
Justru yang harus menjadi program tingkat nasional adalah bagaimana
membangkitkan kesadaran politik mahasiswa.
Menjelang berbuka, diskusi diarahkan
bebas. Mendiknas Muhammad Nuh ingin mendengarkan aspirasi mahasiswa
secara keseluruhan, dan mencatatnya. Hal yang diangkat dalam diskusi
bebas ini lebih berupa mahalnya biaya pendidikan tinggi, aksesibilitas,
dan beasiswa yang ada. Banyak mahasiswa yang mengeluhkan mengenai
problem penerimaan mahasiswa baru di kampusnya masing-masing, yang
kebanyakan berhubungan dengan masalah keuangan dan kemampuan membayar
biaya pendidikan tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar